Kabid Sarpras Tanggapi Cepat Pemberitaan Tentang Fee 20% Dinas Pendidikan Lampung Selatan

penarajawaliselatan.com | Lampung Selatan – Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan yang diwakili Kepala Bidang Sarpras Sri Widiarto membantah adanya isu ia meminta fee kepada kontraktor terkait sejumlah proyek infrastruktur.

Kabid Sarpras juga mengaku telah mengklarifikasi hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, selama bergulirnya proyek di Lampung Selatan, ia tak pernah berinteraksi dengan kontraktor terkait fee.

“Iya benar saya sempat dipanggil pak Kadis di ruangannya terkait isu, bahwa saya minta fee ke kontraktor sebanyak 20%. Saya sampaikan kepada bapak bahwa itu tidak benar,” kata Widi sapaan akrab Kabid Sarpras kepada tim IWO Indonesia Lampung Selatan, Senin (22/04/2024).

Saat dikonfirmasi melalui panggilan whastapp, Cv Belduq  salah satu rekanan pemenang tender mengatakan, bahwa tidak ada pungutan dari pihak Dinas Pendidikan.

“tentang adanya fee sebesar 20% yang diberitakan oleh beberapa media itu gak benar mas, pihak dinas hanya meminta untuk dapat mengerjakan sebaik mungkin dan jangan sampai mengurangi kualitas hasil pekerjaan,” pungkas direktur cv.bleduq. (tim iwoi lamsel)